Mulai 16 Oktober 2024, kamu tidak perlu lagi mengisi kartu kedatangan untuk mendapatkan izin keimigrasian setelah tiba di Hongkong. Informasi lebih lanjut dapat kamu baca pada artikel ini.
Jika kamu berkunjung ke Hongkong (bukan sekedar transit di bandara Hongkong), maka kamu perlu mengisi kartu kedatangan (arrival card) untuk keperluan keimigrasian Hongkong. Kartu kedatangan ini biasanya diberikan oleh pramugari pada saat berada di pesawat dalam penerbangan ke Hongkong. Kartu ini juga disediakan di meja pengisian formulir yang ada di sekitar area antrian keimigrasian. Jadi, kalau misalnya kamu tidak mendapatkan kartu kedatangan karena tertidur lelap selama penerbangan, kamu masih tetap dapat mengisi kartu kedatangan dengan cara mengambil kartu yang tersedia di meja pengisian formulir.
Baca juga: Transit di bandara Hongkong bisa ngapain aja?
Kolom Isian Kartu Kedatangan
Kartu kedatangan ditulis dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dengan alfabet latin, dan bahasa Kanton yang ditulis dalam aksara Tionghoa sederhana. Kalau kamu sering bepergian dan punya kemampuan bahasa Inggris yang mumpuni, mengisi form isian tersebut tentu saja adalah hal yang biasa. Tapi kalau ini adalah kunjungan pertama kali ke Hongkong, mungkin kamu akan colek kanan kiri dulu untuk mencari tahu cara mengisi kolom di kartu kedatangan dengan benar. Ini namanya modus bertanya sambil minta kenalan. Gimana kalau ternyata kursi di sebelah kamu kosong? Bertanya kepada kursi bukanlah sebuah pilihan bijak karena dia akan tetap diam membisu.
Jadi, ada panduannya gak sih untuk mengisi kartu kedatangan Hongkong? Tentu saja. Kamu bisa simak panduan dari Turis dalam artikel kali ini. Sebelumnya, mari kita lihat terlebih dahulu bentuk kartu kedatangan Hongkong pada gambar berikut.
Seperti yang terlihat pada gambar, ada cukup banyak kolom yang perlu diisi. Sumber data yang digunakan untuk mengisi kolom tersebut bervariasi mulai dari paspor, boarding pass, KTP, maupun reservasi hotel. Supaya lebih terlihat sistematis, tim Turis memberikan penomoran untuk kolom isian kartu kedatangan Hongkong seperti pada gambar berikut ini:
Selanjutnya, keterangan untuk tiap nomor kolom isian dirangkum pada tabel berikut ini.
No | Nama Kolom | Keterangan | Sumber Data |
1 | Family Name | Nama belakang / nama keluarga | Paspor |
2 | Given names | Nama depan dan tengah | Paspor |
3 | Sex | Jenis kelamin | Paspor |
4 | Travel document No. | Nomor paspor | Paspor |
5 | Place and date of issue | Tempat dan tanggal pembuatan paspor | Paspor |
6 | Nationality | Kewarganegaraan | Paspor |
7 | Date of birth (day) | Tanggal kelahiran | Paspor |
8 | Date of birth (month) | Bulan kelahiran | Paspor |
9 | Date of birth (year) | Tahun kelahiran | Paspor |
10 | Place of birth | Tempat lahir | Paspor |
11 | Address in Hong Kong | Alamat tinggal di Hong Kong | Reservasi hotel / alamat tempat menginap |
12 | Home address | Alamat tempat tinggal tetap | KTP / kartu tinggal luar negeri |
13 | Flight No. / Ship’s name | Kode penerbangan ke Hong Kong | Boarding pass |
14 | From | Kota asal kedatangan / penerbangan | Boarding pass |
15 | Signature of traveller | Tanda tangan | KTP |
Apakah sudah cukup jelas dengan deskripsi di atas? Kamu pun manggut-manggut meskipun sebenarnya masih ragu. Dont’ worry! Kamu bisa melihat contoh berikut sebagai referensi dalam mengisi kartu kedatangan kamu nanti.
Contoh Pengisian Kartu Kedatangan
Ada dua sumber data yang paling penting dalam pengisian kartu kedatangan Hongkong: paspor dan boarding pass. Silakan melihat contoh paspor dan boarding pass berikut dan sesuaikan dengan data pada paspor dan boarding pass yang kamu miliki pada saat perjalanan ke Hongkong.
Sampel paspor Indonesia: Gambar berikut ini merupakan spesimen paspor Indonesia dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dari gambar paspor di atas, data yang akan dituliskan di kartu kedatangan adalah sebagai berikut:
- Family name [1]: LENGKAP
- Given names [2]: NAMA
- Sex [3]: M atau MALE (laki-laki), F atau FEMALE (perempuan)
- Travel document No. [4]: X000000
- Place and date of Issue [5]: INDONESIA / 26 JAN 2011
- Nationality [6]: INDONESIA
- Date of birth [7/8/9]: 17 AUG 1945 (day / month / year)
- Place of birth [10]: JAKARTA
Bagaimana jika nama hanya terdiri dari satu kata? Misalkan nama yang tertulis di paspor adalah ANDI. Dalam kasus ini, penulisan yang umum adalah dengan mengisi nama ANDI pada kolom “Given names” dan kolom “Family name” (nama belakang atau nama keluarga) dikosongkan. Akan tetapi, nama ANDI dapat juga dituliskan pada kolom “Family name“, sementara kolom “Given names” dikosongkan. Bentuk penulisan ini sesuai dengan format pada segmen MRZ (Machine Readable Zone) yang berada pada bagian bawah halaman data paspor.
Pada gambar berikut ditampilkan contoh paspor dengan nama pemegang paspor yang terdiri dari satu kata. Berdasarkan format pada segmen MRZ, nama pemegang paspor langsung dituliskan setelah kode IDN yang merupakan kode negara penerbit paspor yaitu Indonesia. Pada format MRZ paspor, informasi setelah negara penerbit paspor adalah nama belakang atau nama keluarga. Dengan demikian, untuk contoh paspor ini, kolom “Family name” (nama belakang) diisi BAHRUDIN, dan kolom “Given names” (nama depan dan tengah) dikosongkan.
Contoh lain paspor dengan nama pemilik terdiri dari satu kata ditunjukkan pada gambar di bawah ini. Pada gambar tersebut, simbol << muncul setelah kode IDN pada segmen MRZ. Artinya, tidak ada nama belakang pada nama pemilik paspor. Pemilik paspor hanya memiliki nama depan yaitu ABDULATIP. Dengan demikian, untuk contoh paspor tersebut, kolom “Family name” dikosongkan, dan kolom “Given names” diisi dengan ABDULATIP.
Bagaimana jika nama terdiri dari tiga kata atau lebih? Misalkan nama yang tertulis di paspor adalah ANDI CAKRA BUANA. Untuk kasus ini maka kolom “Family name” diisi BUANA dan kolom “Given names” diisi ANDI CAKRA. Perlu diingat bahwa kolom “Family name” diisi dengan kata terakhir dari nama lengkap kamu ataupun kata yang dituliskan setelah kode IDN dan sebelum tanda << pada segmen MRZ.
Sampel boarding pass: Gambar berikut merupakan contoh boarding pass untuk penerbangan dengan maskapai Cathay Pacific (kode maskapai CX) dari Incheon ke Hongkong.
Dari gambar boarding pass di atas, data yang akan dituliskan di kartu kedatangan adalah sebagai berikut:
- Flight No. / Ship’s name [13]: CX411
- From [14]: ICN atau Incheon
Bagaimana jika penerbangan ke Hongkong adalah penerbangan transit? Misalkan rute penerbangan kamu adalah Busan – Incheon – Hongkong atau Jogja – Jakarta – Hongkong. Dalam kasus ini kamu akan mendapatkan dua boarding pass yaitu Busan – Incheon dan Incheon – Hongkong untuk contoh pertama, dan Jogja – Jakarta dan Jakarta – Hongkong untuk contoh kedua. Yang ditulis di kolom “From” adalah penerbangan terakhir dengan tujuan Hongkong yaitu Incheon untuk rute Busan – Incheon – Hongkong atau Jakarta untuk rute Jogja – Jakarta – Hongkong. Begitu juga dengan kode penerbangan, kamu mengisi dengan kode penerbangan kamu untuk rute Incheon – Hongkong atau Jakarta – Hongkong pada kartu kedatangan.
Untuk sisa kolom yang harus diisi seperti “Address in Hong Kong [11]” maupun “Home Address [12]”, kamu tinggal menyesuaikan saja dengan alamat hotel atau tempat menginap selama di Hongkong dan alamat tempat tinggal tetap. Jika kamu tinggal di luar negeri, gunakan alamat tempat tinggal luar negeri dan bukan alamat rumah di Indonesia.
Penutup
Setelah melewati jalur pemeriksaan keimigrasian, kamu akan mendapatkan landing slip atau slip kedatangan yang berisikan informasi nama, paspor, dan masa izin untuk kunjungan kamu di Hongkong. Slip kedatangan ini perlu disimpan karena bisa diminta oleh petugas imigrasi pada saat kamu meninggalkan Hongkong. Contoh slip kedatangan dapat kamu lihat pada gambar berikut.
Hongkong memberlakukan bebas visa 30 hari bagi WNI. Jadi, durasi kunjungan kamu ke Hongkong tanpa pengajuan visa adalah selama 30 hari. Artinya, kalau kamu ingin impromptu visit ke Hongkong, kamu tinggal booking tiket pesawat dan hotel lalu langsung cabcus ke Hongkong untuk berkunjung sampai dengan 30 hari tanpa perlu mengajukan visa dan cukup membawa paspor saja.
Jangan lupa pastikan masa berlaku paspor kamu lebih dari 6 bulan pada saat mengunjungi Hongkong. Kalau masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, maskapai hampir dipastikan akan menolak kamu untuk boarding atau naik pesawat pada saat check-in.
Selamat berpetualang! Salam Turis.