Wisatawan ke Korea yang memenuhi kriteria tertentu dapat menggunakan gerbang imigrasi otomatis (autogate) pada saat proses klirens keimigrasian untuk memasuki Korea Selatan. Penggunaan gerbang imigrasi otomatis tentunya memberikan kenyamanan lebih dan dapat menghemat waktu tunggu. Pada artikel ini, tim Turis menjelaskan kriteria yang ditetapkan bagi wisatawan yang berkunjung ke Korea Selatan agar dapat menggunakan gerbang imigrasi otomatis pada saat kedatangan di Korea Selatan.
Apa yang Dimaksud dengan Smart Entry Service Korea?
Smart Entry Service (SES) merupakan terminologi yang digunakan oleh otoritas imigrasi Korea Selatan terkait proses klirens keimigrasian otomatis melalui penggunaan gerbang imigrasi otomatis (autogate). Gerbang autogate imigrasi Korea Selatan menerapkan proses verifikasi ganda pada proses klirens keimigrasian. Pada tahapan pertama, pengguna gerbang autogate melakukan proses verifikasi dokumen dengan cara meletakkan paspor pada mesin pembaca paspor yang berada di sebelah depan gerbang. Jika identitas pada paspor dapat diverifikasi, pintu pertama pada bagian depan autogate akan terbuka dan pengguna memasuki area terbatas untuk melakukan proses verifikasi biometrik. Terdapat dua tahapan verifikasi biometrik yaitu pembacaan sidik jari dan pemindaian wajah. Setelah proses verifikasi biometrik selesai, pintu kedua pada bagian belakang autogate akan terbuka. Pengguna kemudian dapat berjalan keluar gerbang autogate yang sekaligus menandakan bahwa proses klirens keimigrasian telah selesai.

Smart Entry Service tersedia di bandara dan pelabuhan internasional utama Korea Selatan. Wisatawan yang memasuki Korea Selatan melalui salah satu dari bandara atau pelabuhan yang ada pada daftar berikut dapat menggunakan gerbang autogate yang merupakan bagian dari layanan SES:
- Bandara Incheon
- Bandara Gimhae
- Bandara Gimpo
- Bandara Jeju
- Bandara Daegu
- Bandara Cheongju
- Pelabuhan Busan
- Pelabuhan Incheon
Jika dibandingkan dengan proses klirens keimigrasian secara manual, proses klirens keimigrasian Korea Selatan melalui Smart Entry Service menjadikan waktu pemrosesan keimigrasian menjadi jauh lebih singkat. Sebagai contoh, kalau kamu tiba di Korea Selatan melalui Bandara Incheon, kamu bisa menghabiskan waktu hingga satu jam pada tahapan pemrosesan klirens keimigrasian secara manual. Hal ini dapat terjadi jika kamu tiba di jam sibuk, misalnya pada pukul 7-8 pagi. Pada jam tersebut, seringkali dijumpai antrian imigrasi yang cukup panjang dikarenakan tingginya volume kedatangan penerbangan berpenumpang di Bandara Incheon.
Pengalaman berbeda akan kamu alami ketika menggunakan Smart Entry Service. Para traveler yang menggunakan layanan imigrasi otomatis melalui SES menggunakan antrian klirens imigrasi yang berbeda. Jalur antrian ini bergerak dengan lebih cepat karena jumlah gerbang imigrasi otomatis yang tersedia lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah petugas imigrasi pada jalur antrian imigrasi manual. Selain itu, proses klirens keimigrasian pada autogate juga jauh lebih cepat, yakni sekitar 15-30 detik. Jadi, jika waktu keseluruhan untuk proses klirens keimigrasian manual dapat memakan waktu hingga satu jam, pemeriksaan keimigrasian otomatis melalui skema SES umumnya hanya memerlukan waktu keseluruhan sekitar lima menit.
Siapa yang Boleh Menggunakan Layanan Smart Entry Service?
Pada laman resmi Bandara Incheon, kamu dapat melihat kriteria kelayakan untuk penggunaan layanan keimigrasian otomatis pada saat kedatangan di Korea Selatan melalui skema SES. Tentu saja, warga negara Korea Selatan mendapatkan hak akses penuh untuk penggunaan SES. Penduduk asing di Korea Selatan yang berusia 17 tahun ke atas juga dapat menggunakan SES tanpa harus mendaftar terlebih dahulu. Sementara itu, penduduk asing di Korea Selatan. dengan usia antara 7-17 tahun harus mendaftar terlebih dahulu agar dapat menggunakan layanan imigrasi otomatis Korea Selatan.
Bagaimana dengan traveler yang datang ke Korea Selatan sebagai pengunjung atau wisatawan biasa? Apakah wisatawan asing yang bukan merupakan penduduk asing terdaftar di Korea Selatan dapat menggunakan layanan imigrasi otomatis pada saat kedatangan di Korea Selatan?
Kalau kamu memiliki paspor dari salah satu negara berikut (18 negara per Februari 2026), kamu dapat mendaftar pada layanan SES untuk dapat menggunakan gerbang imigrasi otomatis pada saat kedatangan di Korea Selatan:
- Australia
- Belanda
- Ceko
- Finlandia
- Hongkong
- Hungaria
- Inggris
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Makau
- Meksiko
- Portugal
- Prancis
- Selandia Baru
- Singapura
- Taiwan
- Uni Emirat Arab

Perlu dicatat, Smart Entry Service hanya dapat digunakan oleh traveler yang berusia 17 tahun ke atas. Jika kamu berkunjung ke Korea Selatan bersama keluarga, kamu mungkin harus menunda proses pendaftaran SES karena anak dari wisatawan asing yang belum berusia 17 tahun belum dapat didaftarkan pada layanan SES.
Jadi, secara umum kriteria kelayakan untuk penggunaan gerbang imigrasi otomatis pada saat kedatangan di Korea Selatan adalah sebagai berikut:
- Tiba di Korea Selatan pada salah satu dari bandara atau pelabuhan yang menyediakan Smart Entry Service.
- Memiliki paspor dari salah satu negara yang diikutsertakan pada program Smart Entry Service, yakni 18 negara per Februari 2026.
- Berusia minimal 17 tahun.
Kalau kamu memenuhi seluruh kriteria kelayakan di atas, kamu dapat menuju pusat pendaftaran Smart Entry Service untuk pendaftaran penggunaan SES pada saat kamu tiba di Korea Selatan.
Pada bagian selanjutnya, tim Turis akan akan menjelaskan tentang proses pendaftaran SES di Bandara Incheon, yang merupakan pintu gerbang utama kedatangan internasional Korea Selatan.
Proses Registrasi Smart Entry Service di Bandara Incheon
Bandara Incheon memiliki dua terminal penumpang yakni Terminal 1 dan Terminal 2. Pada saat tiba di Korea Selatan melalui Bandara Incheon, pesawat yang kamu tumpangi akan menggunakan Terminal 1 atau Terminal 2 untuk menurunkan penumpang. Setelah kamu turun dari pesawat, kamu akan berjalan di koridor kedatangan untuk memulai berbagai tahapan pada prosedur kedatangan. Kalau kamu ingin mendaftarkan diri pada layanan SES, pendaftaran dapat dilakukan pada meja pendaftaran SES yang berada di sekitar area pemeriksaan imigrasi pada tiap terminal.
Pendaftaran SES untuk Kedatangan di Terminal 1
Kamu dapat mengetahui terminal yang digunakan pada saat kedatangan dengan cara mengecek nomor gerbang kedatangan. Jika kamu keluar pesawat dari gerbang kedatangan dengan nomor 1-50, yakni Gate 1-50, ini menandakan bahwa pesawat yang kamu tumpangi tiba di Terminal 1.
Beberapa penumpang mungkin akan menjumpai bahwa mereka keluar pesawat dari gerbang kedatangan dengan nomor 101-132, yakni Gate 101-132. Hal ini menandakan bahwa pesawat yang mereka tumpangi tiba di Concourse, yakni terminal satelit yang berada di area tengah Bandara Incheon. Kalau kamu memiliki pengalaman serupa, setelah keluar dari pesawat kamu akan memasuki koridor kedatangan yang berada di lantai 2. Berjalanlah sepanjang koridor dan ikuti petunjuk arah ke “Terminal 1“. Kamu harus turun ke lantai B1 terlebih dahulu dan naik kereta antar-jemput (shuttle train) menuju Terminal 1. Setibanya di Terminal 1, kamu kembali naik ke lantai dua untuk bergabung dengan penumpang lainnya yang tiba di gedung utama Terminal 1. Perlu dicatat bahwa tidak ada konter imigrasi ataupun pengambilan bagasi di gedung Concourse. Keseluruhan prosedur kedatangan bagi penumpang yang tiba di Concourse dilakukan di gedung utama Terminal 1.

Di Terminal 1, meja pendaftaran SES berada pada area klirens keimigrasian, yakni area setelah gerbang pemeriksaan kesehatan (health screening). Untuk dapat menuju meja pendaftaran SES, ikuti papan petunjuk arah ke “Smart Entry Service Registration Center“. Setelah berada di lokasi, masuklah ke jalur antrian pendaftaran SES. Jalur ini merupakan jalur antrian yang berbeda dengan jalur antrian pemeriksaan imigrasi manual untuk orang asing.
Proses pendaftaran SES dilakukan sebagai berikut: 1) Serahkan paspor kepada petugas imigrasi pada meja pendaftaran SES, 2) Lakukan pengambilan sidik jari sesuai dengan arahan petugas, 3) Lakukan pengambilan foto wajah dengan cara melihat ke kamera dan mengikuti arahan petugas. Setelah proses pemindaian wajah selesai, petugas akan mengembalikan paspor. Hal ini menandakan bahwa proses klirens keimigrasian telah selesai dan kamu juga telah resmi terdaftar sebagai pengguna gerbang imigrasi otomatis Korea Selatan. Untuk kunjungan selanjutnya ke Korea Selatan, kamu sudah dapat menggunakan jalur pemeriksaan keimigrasian otomatis melalui autogate pada saat tiba di Korea Selatan.

Pada gambar berikut, kamu dapat melihat peta lokasi meja pendaftaran Smart Entry Service di Terminal 1 Bandara Incheon. Terdapat dua lokasi meja pendaftaran di Terminal 1. Lokasi pertama berada di area Imigrasi Kedatangan A, dekat Gate 11. Lokasi lainnya berada di area Imigrasi Kedantangan F, dekat Gate 42. Meja registrasi SES di Terminal 1 buka setiap hari dari pukul 07:00 – 22:00 KST.

Pendaftaran SES untuk Kedatangan di Terminal 2
Jika kamu keluar pesawat dari gerbang kedatangan dengan nomor 208-291, yakni Gate 208-291, ini berarti bahwa pesawat yang kamu tumpangi tiba di Terminal 2.
Seperti halnya di Terminal 1, meja pendaftaran SES di Terminal 2 juga berada di area klirens keimigrasian. Setelah melewati gerbang pemeriksaan kesehatan, kamu akan memasuki area klirens keimigrasian. Terdapat dua lokasi meja pendaftaran SES di Terminal 2. Lokasi pertama berada di Imigrasi Kedatangan A, dekat Gate 248. Lokasi lainnya berada di Imigrasi Kedatangan B, dekat Gate 253. Meja pendaftaran SES di Imigrasi Kedatangan A Terminal 2 buka 24 jam setiap hari. Sementara itu, meja pendaftaran SES di Imigrasi Kedatangan B buka setiap hari dari pukul 05:00 – 20:00 KST.
Kalau kamu ingin tahu lokasi meja pendaftaran SES di Terminal 2, kamu dapat melihat peta berikut sebagai referensi:

Cara Menggunakan Gerbang Imigrasi Otomatsi (Autogate) Korea Selatan
Jika kamu telah terdaftar pada layanan SES, kamu akan dapat menggunakan gerbang imigrasi otomatis (autogate) untuk pemeriksaan keimigrasian pada saat kamu tiba di Korea Selatan. Penggunaan gerbang imigrasi otomatis Korea Selatan tidaklah sulit. Ikuti langkah-langkah berikut sebagai panduan penggunaan gerbang autogate imigrasi Korea Selatan.
Langkah 1: Setelah kamu memasuki area pemeriksaan imigrasi, ikuti jalur antrian untuk pemeriksaan imigrasi otomatis. Jalur ini dapat digunakan oleh warga negara Korea, penduduk asing terdaftar di Korea Selatan, dan wisatawan asing yang sudah terdaftar pada layanan SES.

Langkah 2: Persiapkan paspor pada saat berada di dalam antrian.
Langkah 3: Setelah tiba giliran kamu untuk menggunakan autogate, berjalanlah ke salah satu gate yang memiliki lampu indikator berbentuk panah yang berwarna hijau.
Langkah 4: Buka paspor pada halaman foto (halaman dengan foto, nama, nomor paspor, tanggal lahir, kewarganegaraan, jenis kelamin, tanggal berlaku paspor) dan letakkan paspor pada area mesin pembaca paspor. Tunggu hingga proses pembacaan data paspor selesai. Setelah mesin selesai melakukan verifikasi data paspor, pintu pertama autogate akan terbuka. Berjalanlah masuk ke dalam area terbatas (mantrap).
Langkah 5: Lakukan verifikasi biometrik. Letakkan jari telunjuk kanan di area mesin pembaca sidik jari. Selanjutnya, lihatlah ke arah kamera untuk pengambilan foto wajah. Jika proses verifikasi biometrik berupa pemindaian sidik jari dan foto wajah berhasil, pintu kedua akan terbuka dan kamu dapat berjalan keluar dari area terbatas.
Langkah 6: Pemeriksaan keimigrasian telah selesai. Kamu dapat mengambil bagasi pada sabuk konveyor (conveyor belt) ataupun langsung berjalan keluar menuju aula kedatangan (arrival hall).
Smart Entry Service vs Autogate Imigrasi untuk Keberangkatan
Gerbang imigrasi otomatis (autogate) Korea Selatan juga tersedia untuk pemeriksaan keimigrasian bagi pengunjung yang akan meninggalkan korea (departure immigration). Berbeda dengan penggunaan autogate pada saat kedatangan di Korea Selatan yang memerlukan proses registrasi, penggunaan autogate pada saat keberangkatan dari Korea Selatan tidak memerlukan proses pendaftaran terpisah. Pengunjung yang memenuhi syarat akan secara otomatis dapat menggunakan autogate pada saat keberangkatan.
Jadi, jika kamu akan pulang kembali ke tanah air setelah berlibur di Korea Selatan, kamu dapat menggunakan autogate pada proses klirens keimigrasian untuk meninggalkan Korea Selatan. Prosedur pemeriksaan keimigrasian untuk keberangkatan akan kamu jalani setelah menyelesaikan proses pemeriksaan keamanan dan pengecekan barang bawaan penumpang dengan mesin sinar X.

Seperti halnya autogate untuk kedatangan, autogate untuk klirens keimigrasian pada saat keberangkatan hanya dapat digunakan oleh traveler dengan usia 17 tahun ke atas. Anak-anak dan remaja yang belum berusia 17 tahun hanya dapat menggunakan konter pemeriksaan keimigrasian berpetugas secara manual. Jadi, jika kamu berwisata ke Korea Selatan dengan membawa anak kecil atau remaja, kamu harus melalui proses pemeriksaan keimigrasian pada saat kedatangan dan keberangkatan secara manual.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
T: Apakah saya dapat menggunakan autogate untuk pemeriksaan keimigrasian pada saat tiba di Korea Selatan?
J: Kalau kamu merupakan pemilik paspor dari negara yang diikutsertakan pada program Smart Entry Service (18 negara per Februari 2026), kamu dapat mendaftar layanan SES untuk mendapatkan fasilitas penggunaan autogate untuk pemeriksaan keimigrasian pada saat kedatangan di Korea Selatan.
T: Apakah WNI atau pemilik paspor Indonesia dapat menggunakan autogate untuk pemeriksaan keimigrasian pada saat tiba di Korea Selatan?
J: Per Februari 2026, Indonesia belum termasuk di daftar negara yang diikutsertakan dalam program SES. Artinya, WNI atau pemilik paspor Indonesia harus melakukan prosedur keimigrasian secara manual pada saat tiba di Korea Selatan.
T: Apakah WNI atau pemilik paspor Indonesia dapat menggunakan autogate untuk pemeriksaan keimigrasian pada saat meninggalkan Korea Selatan?
J: Ya, autogate pada tahapan pemeriksaan keimigrasian untuk meninggalkan Korea Selatan dapat digunakan oleh seluruh wisatawan asing yang berusia minimal 17 tahun, termasuk wisatawan yang memiliki paspor Indonesia / WNI.
T: Apakah saya dapat mendaftarkan anak saya yang berusia di bawah 17 tahun untuk dapat menggunakan autogate imigrasi Korea Selatan?
J: Kalau kamu bukan merupakan orang asing yang terdaftar di Korea Selatan, kamu tidak dapat mendaftarkan sang anak untuk menggunakan autogate imigrasi melalui program SES. Penggunaan autogate imigrasi Korea Selatan untuk wisatawan yang bukan merupakan penduduk asing di Korea Selatan hanya diperuntukkan bagi wisatawan dengan usia minimum 17 tahun.
T: Saya sudah terdaftar pada layanan Smart Entry Service. Sampai kapan pendaftaran saya pada layanan SES tetap berlaku?
J: Pendaftaran pada layanan Smart Entry Service berlaku selama paspor yang kamu gunakan saat ini masih valid. Jika paspor kamu sudah kadaluwarsa, status pendaftaran SES juga otomatis menjadi tidak berlaku. Kamu harus melalukan registrasi ulang layanan SES dengan paspor baru agar tetap dapat menggunakan fasilitas layanan autogate pada saat kedatangan di Korea Selatan.





