Daftar Negara Bebas Visa ke Makau: Apakah WNI Bebas Visa ke Makau?

TravelVisa

Macau atau Makau dalam bahasa Indonesia merupakan daerah administrasi khusus Tiongkok yang terletak di sebelah barat daya Hongkong. Makau terkenal dengan kasinonya dan sering disebut sebagai Las Vegas Asia. Di masa lalu, Makau merupakan koloni Portugis sehingga asimilasi budaya lokal dengan budaya Portugis menjadi daya tarik tersendiri bagi para turis yang ingin mengunjungi Makau.

Menurut data yang dirilis oleh pemerintah Makau, jumlah turis yang mengunjungi Makau di tahun 2023 mencapai lebih dari 28 juta pengunjung, atau sekitar 70% dari 40 juta turis yang tiba di Hongkong pada tahun yang sama.

Turis-turis yang berkunjung ke Hongkong seringkali menggunakan kesempatan plesiran ke Hongkong untuk sekalian mengunjungi Makau. Lokasi Makau hanya berjarak sekitar 40 km dari bandara Hongkong, yang dapat ditempuh melalui jalan darat dengan menggunakan bus ataupun kendaraan pribadi/sewaan ataupun melalui jalan laut dengan menggunakan feri. Karena jarak yang dekat ini, tidak jarang turis yang sedang transit di Hongkong menggunakan waktu transit untuk mengunjungi Makau. Terdapat akses langsung ke Makau dari bandara internasional Hongkong. Alternatif pertama adalah dengan menggunakan feri dari Sky Pier menuju terminal feri Makau dengan jarak tempuh sekitar 1 jam. Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan bus HZMB yang terletak di gedung HZMB pelabuhan Hongkong menuju Macau. Perjalanan dengan bus merupakan alternatif termurah dengan ongkos perjalanan HK$65 (setara 130 ribu rupiah) dan waktu tempuh sekitar 45 menit.

Lokasi Makau dari bandara internasional Hongkong

Kalau misalnya kamu berencana untuk berkunjung ke Makau, pertanyaan yang mungkin segera muncul adalah mengenai persyaratan visa. Apakah WNI perlu visa untuk mengunjungi Makau?

Pemerintah Makau telah mengembangkan suatu portal web daring yang memberikan informasi terkait persyaratan visa untuk kunjungan ke Hongkong. Saat ini, pemerintah Makau menetapkan kebijakan bebas visa untuk 81 negara. Durasi kunjungan bebas visa ke Makau bervariasi, dari 14 hari hingga 6 bulan. Apakah Indonesia termasuk salah satu negara yang penduduknya bebas visa ke Makau? Mari kita bahas lebih lanjut.

Daftar Negara Bebas Visa ke Makau

Pada tabel berikut, kamu dapat melihat negara-negara mana saja yang menjadi bagian dari kebijakan bebas visa kunjungan ke Makau yang ditetapkan oleh pemerintah Makau.

NoNegaraKawasanDurasi Kunjungan Bebas Visa
1Afrika SelatanAfrika30 hari
2AlbaniaEropa90 hari
3Amerika SerikatAmerika30 hari
4AndorraEropa90 hari
5ArgentinaAmerika30 hari
6ArmeniaAsia90 hari
7AustraliaOseania30 hari
8AustriaEropa90 hari
9BelandaEropa90 hari
10BelarusEropa30 hari
11BelgiaEropa90 hari
12Bosnia & HerzegovinaEropa90 hari
13BrazilAmerika90 hari
14BruneiAsia14 hari
15BulgariaEropa90 hari
16CekoEropa90 hari
17ChiliAmerika30 hari
18DenmarkEropa90 hari
19DominikaAmerika90 hari
20EkuadorAmerika30 hari
21EstoniaEropa90 hari
22FilipinaAsia30 hari
23FinlandiaEropa90 hari
24GrenadaAmerika30 hari
25HungariaEropa90 hari
26IndiaAsia30 hari
27IndonesiaAsia30 hari
28InggrisEropa6 bulan
29IrlandiaEropa90 hari
30IslandiaEropa90 hari
31IsraelAsia90 hari
32ItaliaEropa90 hari
33JepangAsia90 hari
34JermanEropa90 hari
35KanadaAmerika30 hari
36KiribatiOseania30 hari
37Korea SelatanAsia90 hari
38KroasiaEropa90 hari
39LatviaEropa90 hari
40LebanonAsia90 hari
41LiechtensteinEropa90 hari
42LithuaniaEropa90 hari
43LuksemburgEropa90 hari
44MakedoniaEropa90 hari
45MalaysiaAsia30 hari
46MaliAfrika90 hari
47MaltaEropa90 hari
48MarokoAfrika90 hari
49MauritiusAfrika90 hari
50MeksikoAmerika90 hari
51MesirAfrika90 hari
52MoldovaEropa90 hari
53MonakoEropa30 hari
54MongoliaAsia90 hari
55MontenegroEropa90 hari
56NamibiaAfrika30 hari
57NorwegiaEropa90 hari
58PerancisEropa90 hari
59PolandiaEropa90 hari
60PortugalEropa90 hari
61RumaniaEropa90 hari
62RusiaEropa30 hari
63SamoaOseania30 hari
64San MarinoEropa30 hari
65Selandia BaruOseania90 hari
66SerbiaEropa90 hari
67SeychellesAfrika30 hari
68SingapuraAsia30 hari
69SiprusEropa90 hari
70SloveniaEropa90 hari
71SlowakiaEropa90 hari
72SpanyolEropa90 hari
73SwediaEropa90 hari
74SwissEropa90 hari
75Tanjung VerdeAfrika90 hari
76TanzaniaAfrika90 hari
77ThailandAsia30 hari
78TurkiAsia30 hari
79Uni Emirat ArabAsia30 hari
80UruguayAmerika90 hari
81YunaniEropa90 hari

Selain 81 negara tersebut, Makau juga memberlakukan kebijakan bebas visa khusus bagi orang-orang yang memenuhi kriteria tertentu seperti tipe paspor ataupun residensi/tempat tinggal. Kebijakan bebas visa khusus ini dapat dilihat pada tabel berikut.

NoNegaraKriteriaDurasi Kunjungan Bebas Visa
1HongkongPemegang kartu identitas penduduk tetap Hongkong1 tahun
Pemegang paspor Hongkong dalam perjalanan transit dengan tiket penerbangan dan visa negara tujuan lain7 hari
2TiongkokPemegang izin keluar masuk Makau – daratan Tiongkok dua arah90 hari
Pemegang izin perjalanan keluar masuk dari dan ke Taiwan7 hari
Pemegang paspor Tiongkok dengan tiket penerbangan dan visa negara tujuan lain7 hari
3Negara manapunPemegang paspor diplomatikTidak ada batasan durasi

Kebijakan Izin Masuk ke Makau untuk Negara Non Bebas Visa

Makau memberlakukan kebijakan visa-on-arrival (VoA) bagi penduduk dari negara-negara yang tidak mendapatkan fasilitas bebas visa untuk masuk ke Makau. Dengan adanya kebijakan ini, negara-negara yang tidak termasuk dalam negara bebas visa ke Makau tetap dapat mengunjungi Makau tanpa harus terlebih dahulu mengurus visa kunjungan ke Makau di kedutaan besar ataupun konsulat Tiongkok di negara masing-masing. Pengunjung dari negara tersebut dapat langsung datang ke Makau dan mengurus izin masuk (atau juga disebut “Otorisasi untuk Masuk dan Tinggal di Makau”) pada pos pemeriksaan batas atau pos keimigrasian dan membayar biaya visa-on-arrival. Biaya visa-on-arrival yang ditetapkan oleh pemerintah Makau bervariasi, seperti dapat dilihat pada tabel berikut.

Tipe Pemohon VoATipe KunjunganBiaya dalam MOPBiaya dalam USD
IndividuKunjungan tunggalMOP 200USD 25
Kunjungan berkali-kaliMOP 300USD 38
Paspor keluargaKunjungan tunggalMOP 400USD 50
Kunjungan berkali-kaliMOP 600USD 75
Anak-anak di bawah usia 12 tahunKunjungan tunggalMOP 100USD 12.5
Kunjungan berkali-kaliMOP 200USD 25
Grup minimal 10 orangKunjungan tunggalMOP 100USD 12.5
Kunjungan berkali-kaliMOP 150USD 19

Meskipun demikian, ada beberapa negara yang dikecualikan dari kebijakan visa-on-arrival. Penduduk dari negara yang dikecualikan tersebut, harus mengurus dan mendapatkan visa terlebih dahulu dari kedutaan besar atau konsuler Tiongkok di negara masing-masing sebelum dapat memasuki Makau. Negara-negara yang penduduknya diwajibkan untuk memiliki visa kunjungan pada saat memasuki Makau adalah sebagai berikut.

NoNegara
1Bangladesh
2Nepal
3Nigeria
4Pakistan
5Sri Lanka
6Vietnam

Kalau kamu penasaran dengan persyaratan visa untuk memasuki Makau, kamu dapat melihat informasi lebih detail mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan dan mekanisme pemrosesan visa dari laman portal permohonan visa yang dikelola oleh Gugus Polisi Keamanan Makau (Macao Public Security Police Force).

Kartu Kedatangan Makau / Izin Tinggal Sementara

Pada saat mengunjungi Makau sebagai penduduk dari negara yang menjadi bagian dari kebijakan bebas visa ke Makau, traveler akan diberikan kartu kedatangan (arrival card) oleh petugas imigrasi setelah menyelesaikan proses pengecekan keimigrasian. Kartu kedatangan Makau diberikan nama baru yaitu slip Izin Tinggal Sementara (Authorization to Stay) sejak tahun 2021. Slip Izin Tinggal Sementara memuat beberapa informasi penting seperti nama pengunjung, nomor paspor, tanggal tiba di Makau, dan tanggal terakhir wajib meninggalkan Makau. Contoh kartu kedatangan / slip izin tinggal sementara Makau dapat dilihat pada gambar berikut.

Contoh kartu kedatangan / slip izin tinggal sementara Makau

Bebas Visa ke Makau untuk WNI

Seperti dapat dilihat pada tabel daftar negara bebas visa ke Makau di atas, Indonesia memperoleh kebijakan bebas visa 30 hari dari pemerintah Makau. Dengan demikian, pertanyaan-pertanyaan berikut dapat dijawab dengan jelas.

Apakah perlu visa ke Makau?

Kunjungan WNI ke Makau tidak memerlukan visa selama waktu kunjungan tersebut tidak lebih dari 30 hari. Untuk kunjungan ke Makau lebih dari 30 hari, visa tetap diperlukan.

Apakah transit di Makau perlu visa?

Tidak perlu. Karena Makau memberlakukan bebas visa 30 hari untuk warga negara Indonesia, setiap warga negara Indonesia dapat transit di Makau tanpa memiliki visa. Bahkan kalau kamu hanya mengunjungi Makau selama beberapa jam, kamu dapat melakukannya tanpa harus memiliki visa.

Dokumen apa yang diperlukan untuk pergi ke Makau?

Kamu hanya perlu menunjukkan paspor, dan boarding pass kepada petugas imigrasi Makau untuk dapat memasuki Makau. Selanjutnya, kamu akan memperoleh kartu kedatangan atau slip izin tinggal sementara dari petugas keimigrasian Makau. Setelah memasuki Makau, pastikan bahwa durasi kunjungan kamu mengunjungi atau berada di Makau tidak lebih dari 30 hari.

Penutup

Dengan jarak yang dekat ke Hongkong dan berbagai atraksi wisata yang dimiliki, Makau dapat menjadi salah satu tujuan perjalanan kamu selanjutnya. Perpaduan antara budaya barat dan timur sungguh sangat menarik untuk dilihat langsung. Menurut kamu bagaimana?

Simak terus konten-konten terbaru dari Turis. Kamu juga bisa share artikel ini ke teman-teman dan follow akun Twitter Turis @turisdotio.

One thought on “Daftar Negara Bebas Visa ke Makau: Apakah WNI Bebas Visa ke Makau?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *