Daftar Negara Bebas Visa ke Hongkong, Salah Satunya Indonesia

Hong KongTravelVisa

Hongkong merupakan salah satu destinasi wisata yang popular di Asia, termasuk juga bagi warga Indonesia. Selain menjadi tujuan wisata, bandara internasional Hongkong juga berfungsi sebagai titik penghubung (hub) transportasi udara. Bandara Hongkong menghubungkan penerbangan ke berbagai tujuan kota dan negara yang ada di dunia. Pada tahun 2019, bandara Hongkong melayani kegiatan keberangkatan, kedatangan, dan transit untuk lebih dari 71 juta penumpang, yang menempatkan bandara internasional Hongkong sebagai bandara tersibuk ke-13 di dunia.

Kalau kamu memiliki rencana untuk pergi berwisata ke Hongkong atau ke tujuan lain melalui Hongkong sebagai tempat transit, mungkin akan muncul pertanyaan seperti ini: “Apakah ke Hongkong perlu visa?” atau “Apakah transit di Hongkong perlu visa?”. Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat wajar. Pada artikel kali ini, tim Turis akan membahas lebih detail tentang kebijakan visa dari pemerintah Hongkong. Setelah membaca artikel ini sampai tuntas, pertanyaan kamu tentang perlu tidaknya visa untuk kunjungan atau transit di Hongkong akan terjawab tuntas.

Negara-negara Bebas Visa ke Hongkong

Hongkong memiliki kebijakan terkait visa kunjungan singkat yang cukup longgar untuk memfasilitasi kedatangan turis ke Hongkong. Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang cukup membantu menggerakkan perekonomian Hongkong. Di tahun 2019, sebelum terjadinya pandemi Covid-19, sektor pariwisata Hongkong berkontribusi sebesar 32,7 miliar USD atau sebesar 9% dari GDP Hongkong di tahun 2019 sebesar 363.1 miliar USD. Kebijakan otoritas Hongkong selaras dengan agenda untuk mempromosikan atau memfasilitasi sektor pariwisata, yakni dengan menetapkan kebijakan bebas visa untuk banyak negara. Terdapat lebih dari 160 negara yang memperoleh kebijakan bebas visa ke Hongkong. Durasi kunjungan bebas visa yang ditetapkan oleh pemerintah Hongkong untuk negara-negara tersebut bervariasi, yakni antara 7 sampai 180 hari.

Daftar negara bebas visa ke Hongkong secara lengkap dapat dilihat pada tabel berikut.

NoNama NegaraDurasi Kunjungan Bebas Visa
1Albania (pemilik paspor biometrik)14 hari
2Aljazair14 hari
3Andorra90 hari
4Anguilla90 hari
5Antigua & Barbuda90 hari
6Argentina90 hari
7Armenia30 hari
8Australia90 hari
9Austria90 hari
10Bahama90 hari
11Bahrain30 hari
12Barbados90 hari
13Belarus30 hari
14Belgia90 hari
15Belize90 hari
16Benin14 hari
17Bermuda90 hari
18Bhutan14 hari
19Bolivia30 hari
20Bosnia & Herzegovina14 hari
21Botswana90 hari
22Brazil90 hari
23Britania Raya (warga negara Britania)180 hari
24Britania Raya (diaspora Britania, warga negara Wilayah Seberang Laut Britania)90 hari
25Wilayah Antartika Britania90 hari
26Wilayah Samudra Hindia Britania90 hari
27Kepulauan Virgin Britania90 hari
28Brunei Darussalam90 hari
29Bulgaria90 hari
30Burkina Faso14 hari
31Kanada90 hari
32Tanjung Verde30 hari
33Kepulauan Cayman90 hari
34Chad14 hari
35Chili90 hari
36Kolombia90 hari
37Komoro14 hari
38Kosta Rika30 hari
39Kroasia90 hari
40Cyprus90 hari
41Republik Ceko90 hari
42Denmark90 hari
43Djibouti14 hari
44Dominika (Commonwealth)90 hari
45Republik Dominika30 hari
46Ekuador90 hari
47Mesir90 hari
48El Salvador30 hari
49Guinea Khatulistiwa14 hari
50Estonia90 hari
51Kepulauan Falkland90 hari
52Kepulauan Faroe90 hari
53Fiji90 hari
54Finlandia90 hari
55Prancis90 hari
56Gabon14 hari
57Jerman90 hari
58Gibraltar90 hari
59Yunani90 hari
60Greenland90 hari
61Grenada90 hari
62Guatemala30 hari
63Guinea14 hari
64Guyana90 hari
65Haiti14 hari
66Honduras30 hari
67Hungaria90 hari
68Islandia90 hari
69India14 hari (pendaftaran pra-keberangkatan diperlukan)
70Indonesia30 hari
71Irlandia90 hari
72Israel90 hari
73Italia90 hari
74Jamaika90 hari
75Jepang90 hari
76Yordania30 hari
77Kazakhstan14 hari
78Kenya90 hari
79Kiribati90 hari
80Republik Korea (Korea Selatan)90 hari
81Kuwait30 hari
82Latvia90 hari
83Lesotho14 hari
84Liechtenstein90 hari
85Lithuania90 hari
86Luksemburg90 hari
87Madagaskar14 hari
88Malawi90 hari
89Malaysia90 hari
90Maladewa90 hari
91Mali14 hari
92Malta90 hari
93Kepulauan Marshall14 hari
94Mauritania14 hari
95Mauritius90 hari
96Meksiko90 hari
97Mikronesia14 hari
98Monako90 hari
99Mongolia14 hari
100Montenegro14 hari
101Montserrat90 hari
102Maroko30 hari
103Mozambik14 hari
104Namibia90 hari
105Nauru90 hari
106Belanda90 hari
107Selandia Baru90 hari
108Niger14 hari
109Makedonia Utara14 hari
110Norwegia90 hari
111Oman30 hari
112Palau14 hari
113Panama30 hari
114Papua Nugini90 hari
115Paraguay30 hari
116Peru30 hari
117Filipina14 hari
118Kepulauan Pitcairn90 hari
119Polandia90 hari
120Portugal90 hari
121Qatar30 hari
122Romania90 hari
123Rusia14 hari
124Samoa30 hari
125San Marino90 hari
126Sao Tome & Principe14 hari
127Arab Saudi30 hari
128Serbia (pemilik paspor biometrik)14 hari
129Seychelles90 hari
130Singapura90 hari
131Republik Slowakia90 hari
132Slovenia90 hari
133Afrika Selatan30 hari
134Spanyol90 hari
135St. Helena90 hari
136St. Helena Dependencies (Ascencion, Tristan Da Cunha)90 hari
137St. Kitts & Nevis90 hari
138St. Lucia90 hari
139St. Vincent and the Grenadines90 hari
140Suriname14 hari
141Swedia90 hari
142Swiss90 hari
143Tanzania90 hari
144Thailand30 hari
145Georgia Selatan & Kepulauan Sandwich Selatan90 hari
146Akrotiri & Dhekelia90 hari
147Tonga90 hari
148Trinidad & Tobago90 hari
149Tunisia30 hari
150Turki90 hari
151Kepulauan Turks & Caicos90 hari
152Tuvalu90 hari
153Uganda30 hari
154Ukraina14 hari
155Uni Emirat Arab30 hari
156Uruguay90 hari
157Amerika Serikat (pemilik paspor non diplomatik)90 hari
158Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik14 hari
159Vanuatu90 hari
160Vatikan14 hari
161Venezuela90 hari
162Zambia90 hari
163Zimbabwe90 hari
164Warga negara dari negara lain yang tidak memerlukan visa7 hari

Untuk negara yang termasuk dalam kebijakan bebas visa ke Hongkong, penduduk negara tersebut dapat berkunjung ke Hongkong cukup dengan membawa paspor. Tentu saja, pengunjung masih tetap diwajibkan untuk mengisi kartu kedatangan (arrival card) Hongkong dan melewati pengecekan keimigrasian. Akan tetapi terdapat pengecualian untuk kebijakan bebas visa ke Hongkong bagi warga negara India. Seluruh warga negara India yang akan berkunjung ke Hongkong diwajibkan untuk mengisi kartu pra-kedatangan (PAR) secara online dan mendapatkan persetujuan dari otoritas keimigrasian Hongkong sebelum dapat berkunjung ke Hongkong bebas visa selama 14 hari.

Negara dengan Persyaratan Visa untuk Memasuki atau Transit di Hongkong

Warga negara dari beberapa negara tertentu masih diwajibkan untuk mengajukan visa ketika akan mengunjungi Hongkong. Selain kebijakan visa kunjungan, Hongkong juga menerapkan kebijkan khusus yaitu persyaratan visa untuk aktivitas transit di Hongkong. Melalui kebijakan ini, seseorang yang berasal dari negara yang termasuk dalam kebijakan visa transit, wajib memiliki visa yang valid selama transit di Hongkong. Orang tersebut wajib memiliki visa kunjungan yang masih berlaku meskipun tidak keluar dari bandara Hongkong dan hanya berada di ruang tunggu selama transit untuk menunggu keberangkatan penerbangan berikutnya.

Daftar negara dengan persyaratan visa untuk kunjungan ke Hongkong ataupun transit di Hongkong dapat dilihat pada tabel berikut. Persyaratan visa untuk memasuki Hongkong, yakni keluar dari bandara dan berkunjung ke wilayah Hongkong, dapat dilihat pada kolom “Visa Diperlukan saat Kedatangan“. Sementara itu, persyaratan visa untuk transit di Hongkong tanpa meninggalkan area transit bandara, dapat dilihat pada kolom “Visa Diperlukan saat Transit“. Pemerintah Hongkong juga memberikan kebijakan khusus berupa pengecualian kewajiban visa dan pemberian kebijakan bebas visa untuk pemegang paspor displomatik atau paspor dinas bagi negara-negara tertentu. Pengecualian ini dapat dilihat pada kolom “Pengecualian untuk Bebas Visa“.

NoNama NegaraVisa Diperlukan saat KedatanganVisa Diperlukan saat TransitPengecualian untuk Bebas Visa
1AfghanistanYAYA
2Albania (pemilik paspor biometrik)YANO
3AngolaYAYABebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
4AzerbaijanYATIDAKBebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
5BangladeshYAYABebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
6BurundiYAYABebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
7KambojaYATIDAKBebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
8KamerunYAYABebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
9Republik Afrika TengahYAYA
10Republik Demokratik Kongo (dahulu Zaire)YAYA
11Republik KongoYAYABebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
12Kosta Rika (paspor provisional)YATIDAK
13Kosta Rika (Documento de Identidad Y Viaje)YATIDAK
14Pantai GadingYAYA
15KubaYATIDAK
16EritreaYAYA
17Eswatini (dahulu Swaziland)YAYA
18EthiopiaYAYABebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
19GambiaYAYA
20GeorgiaYATIDAK
21GhanaYAYABebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
22Guinea-BissauYAYA
23IranYAYA
24IraqYAYA
25Korea UtaraYAYA
26KirgistanYATIDAKBebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
27LaosYATIDAKBebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
28LebanonYATIDAK
29LiberiaYAYA
30LibyaYAYA
31MoldovaYATIDAKBebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
32MyanmarYATIDAKBebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
33NepalYAYABebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
34NikaraguaYATIDAK
35NigeriaYAYA
36PakistanYAYABebas visa 30 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
37PalestinaYATIDAK
38Peru (paspor khusus)YATIDAK
39RwandaYAYA
40SenegalYATIDAK
41Serbia (pemilik paspor non biometrik)YATIDAK
42Sierra LeoneYAYA
43Kepulauan SolomonYATIDAK
44SomaliaYAYA
45Sudan SelatanYAYA
46Sri LankaYAYABebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
47SudanYAYA
48SuriahYAYA
49TajikistanYATIDAKBebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
50TogoYAYABebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
51Tonga (paspor nasional)YATIDAK
52Tonga (paspor warga terproteksi)YATIDAK
53TurkmenistanYATIDAKBebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
54Tuvalu (status nasional I-Tuvalu)YATIDAK
55Uruguay (paspor dikeluarkan berdasarkan Decree 289/90)YATIDAK
56Amerika Serikat (paspor diplomatik)YATIDAK
57UzbekistanYATIDAKBebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
58Vatikan (paspor pelayanan)YATIDAK
59VietnamYATIDAKBebas visa 14 hari untuk pemilik paspor dinas/paspor diplomatik
60YamanYAYA
61Pemilik dokumen travel tanpa negara (stateless)YATIDAK

Untuk negara-negara yang termasuk dalam kebijakan persyaratan visa untuk kunjungan ke Hongkong atau transit di Hongkong, penduduk dari negara-negara tersebut wajib untuk menunjukkan visa kepada petugas imigrasi Hongkong di titik pengecekan transit ataupun di pintu pengecekan keimigrasian pada area kedatangan.

Bebas Visa ke Hongkong untuk WNI

Seperti dapat dilihat pada tabel daftar negara bebas visa ke Hongkong, Indonesia memperoleh kebijakan bebas visa 30 hari dari otoritas Hongkong. Dengan demikian, pertanyaan-pertanyaan berikut dapat dijawab dengan gamblang.

Apakah ke Hongkong perlu visa?

Kunjungan WNI ke Hongkong tidak memerlukan visa (bebas visa) selama waktu kunjungan tersebut tidak lebih dari 30 hari. Untuk kunjungan ke Hongkong lebih dari 30 hari, visa tetap diperlukan.

Apakah transit di Hongkong perlu visa?

Tidak perlu. Karena Hongkong memberlakukan bebas visa 30 hari untuk warga negara Indonesia, setiap warga negara Indonesia dapat transit di Hongkong tanpa memiliki visa.

Apakah transit di Hongkong dapat keluar bandara?

Tentu saja. Karena Indonesia merupakan salah satu negara yang mendapatkan kebijakan bebas visa dari otoritas Hongkong, WNI yang transit di Hongkong bahkan hanya selama beberapa jam dapat keluar dari bandara Hongkong untuk mengunjungi wilayah Hongkong. Tentu saja, WNI tersebut tetap harus mengisi kartu kedatangan (arrival card) Hongkong dan melewati pengecekan keimigrasian.

Dokumen apa yang diperlukan untuk pergi ke Hongkong?

Kamu hanya perlu menunjukkan paspor, kartu kedatangan (arrival card), dan boarding pass kepada petugas imigrasi Hongkong untuk dapat memasuki Hongkong. Akan tetapi, pastikan bahwa durasi kunjungan kamu ke Hongkong tidak lebih dari 30 hari.

Pengajuan Visa Hongkong secara Online

Otoritas keimigrasian Hongkong telah mengembangkan suatu portal daring untuk pengajuan visa. Kalau kamu berencana untuk mengunjungi Hongkong selama lebih dari 30 hari, kamu diwajibkan untuk memiliki visa yang sesuai dengan tujuan kedatangan kamu ke Hongkong. Kamu dapat mengecek laman resmi dari pemerintah Hongkong terkait dokumen yang diperlukan dan formulir yang perlu dilengkapi untuk pengajuan visa kunjungan ke Hongkong. Penyerahan dokumen pengajuan visa kunjungan Hongkong juga dapat kamu lakukan secara online.

Menurut otoritas keimigrasian Hongkong, waktu pemrosesan visa adalah sekitar 4 minggu dari tanggal penyerahan dokumen. Jadi, kalau kamu akan mengunjungi Hongkong dan tetap memerlukan visa untuk kunjungan tersebut, kamu sangat disarankan untuk mengurus pengajuan visa dari jauh hari sebelum keberangkatan ke Hongkong.

Simak terus konten-konten terbaru dari Turis. Kamu juga bisa share artikel ini ke teman-teman dan follow akun Twitter Turis @turisdotio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *