Customs Declaration (Deklarasi Barang Bawaan untuk Kepabeanan) adalah suatu aturan yang umumnya ditetapkan oleh suatu negara terhadap pengunjung yang datang ke negara tersebut, baik penduduk maupun orang asing. Pemerintah Korea Selatan juga memiliki peraturan deklarasi kepabeanan yang ditujukan tidak hanya untuk orang asing namun juga warga negara Korea yang akan memasuki Korea.
Pada artikel kali ini, tim Turis akan menjelaskan tentang aturan deklarasi kepabeanan di Korea Selatan. Apa saja ketentuannya? Yuk, kita bahas dengan lebih detail.
Aturan Baru Customs Declaration Korea Selatan Mulai 1 Mei 2023
Mulai tanggal 1 Mei 2023, Korea Selatan memberlakukan aturan baru untuk deklarasi barang bawaan penumpang moda transportasi atau pengunjung yang memasuki Korea Selatan melalui bandara ataupun pelabuhan internasional. Pada aturan baru tersebut, customs declaration hanya perlu dilakukan jika penumpang / pengunjung memiliki barang bawaan yang dikategorikan sebagai barang yang harus dideklarasikan. Artinya, jika kamu datang ke Korea dan tidak memiliki barang bawaan yang perlu dideklarasikan, kamu tidak perlu mengisi form deklarasi kepabeanan. Pada saat melewati jalur kepabeanan, kamu dapat berjalan terus menuju ke pintu ke luar bandara/pelabuhan tanpa harus menyerahkan kertas slip customs declaration kepada petugas kepabeanan yang berjaga.
Aturan ini tentunya membuat proses klirens kepabeanan di Korea menjadi lebih sederhana dan cepat. Akan tetapi, jika ini merupakan kunjungan kamu ke Korea yang pertama kali, kamu mungkin perlu informasi lebih jelas mengenai jenis-jenis barang yang perlu dideklarasikan ataupun kuantitas maksimal barang bawaan yang tidak memerlukan deklarasi kepabeanan. Informasi tersebut secara singkat ada pada kertas slip isian deklarasi kepabeanan. Yuk, mari kita bahas lebih lanjut!
Form Isian Customs Declaration Korea Selatan
Sebelum memasuki Korea Selatan, kamu bisa memperoleh slip isian deklarasi kepabeanan selama perjalanan ke Korea Selatan. Jika kamu datang ke Korea dengan pesawat terbang, pada saat penerbangan pramugari akan membagikan tiga jenis kertas isian: customs declaration (deklarasi kepabeanan), arrival card (kartu kedatangan), dan health declaration (kartu kesehatan). Cara mengisi arrival card Korea Selatan dapat kamu lihat di artikel ini. Sementara itu, health declaration merupakan bentuk form isian manual Q-Code Korea Selatan.
Update: Mulai tanggal 15 Juli 2023, Q-Code tidak lagi diperlukan sehingga form deklarasi kesehatan tidak akan dibagikan pada saat penerbangan, begitu juga deklarasi kesehatan secara online melalui sistem Q-code tidak lagi diperlukan.
Form ini diterbitkan oleh pemerintah Korea Selatan dalam beberapa bahasa: Bahasa Inggris, Korea, Mandarin, Jepang, Jerman, Perancis, Spanyol, Rusia, Mongolia, Vietnam, dan juga Indonesia. Akan tetapi, pada saat penerbangan biasanya pramugari hanya membawa form isian dalam bahasa Inggris dan Korea.
Form deklarasi kepabeanan dalam versi bahasa yang lain dapat diperoleh di meja deklarasi kepabeanan (customs declaration desk) yang berada di sekitar area pemeriksaan kepabeanan. Di meja ini, kamu dapat memilih kertas slip deklarasi kepabeanan Korea Selatan sesuai dengan format bahasa yang kamu inginkan. Tersedia juga pena yang dapat kamu gunakan untuk mengisi form tersebut.
Setelah mengambil slip sesuai pilihan, kamu pun bisa mulai mengisi form sesuai kolom-kolom isian yang disediakan. Apa saja kolom isian untuk deklarasi kepabeanan Korea Selatan? Untuk slip isian berbahasa Inggris, kolom isian dapat dilihat pada gambar berikut.
Penjelasan untuk tiap label nomor kolom isian yang ada pada gambar bisa kamu lihat pada tabel berikut ini:
No | Nama Kolom | Keterangan |
1 | Name | Nama lengkap sesuai paspor |
2 | Birth date (year) | Tahun kelahiran |
3 | Birth date (month) | Bulan kelahiran |
4 | Birth date (day) | Tanggal kelahiran |
5 | Passport number | Nomor paspor |
6 | Length of stay (days) | Jumlah hari kunjungan ke Korea Selatan. Isi dengan ‘-‘ atau kosongkan jika kamu sedang tinggal di Korea |
7 | Country of embarkation | Negara asal keberangkatan. Jika kamu menggunakan penerbangan transit, tulis negara transit terakhir sebelum Korea. |
8 | Number of family members traveling with you | Jumlah anggota keluarga lain yang datang ke Korea bersama kamu. Jika kamu terbang atau berkunjung ke Korea, isi dengan ‘-‘ atau isi dengan angka nol. |
9 | Airline / flight no | Kode penerbangan |
10 | Phone number | Nomor telepon, gunakan format kode negara + nomor telepon. Sebagai contoh, jika kamu memiliki nomor telepon Indonesia 08127654321, pada form isian tulis sebagai +628127654321 |
11 | Address in Korea | Alamat hotel / penginapan selama berada di Korea, dapat ditulis dalam huruf latin ataupun Korea |
12 | Duty free exemption limit declaration | Deklarasi barang bawaan yang melebihi atau di dalam batas pembebasan biaya kepabeanan Korea Selatan. Selengkapnya |
13 | Goods with prefential tariff treatment declaration | Deklarasi barang bawaan yang mendapatkan perlakuan khusus untuk tarif dari negara yang memiliki kesepakatan perdagangan bebas dengan Korea Selatan. Selengkapnya |
14 | Monetary instrument declaration | Deklarasi terkait uang yang dibawa baik berupa koin, uang kertas, cek, ataupun surat berharga lainnya. Selengkapnya |
15 | Prohibited items declaration | Deklarasi terkait barang bawaan yang dilarang atau diatur secara ketat sesuai hukum Korea Selatan. Selengkapnya |
16 | Animal or plants quarantine requirement declaration | Deklarasi barang bawaan terkait hewan dan tumbuh-tumbuhan yang wajib dikarantina sesuai hukum Korea Selatan. Selengkapnya |
17 | Declaration for items with confirmation of permissions by a customs authority | Deklarasi barang bawaan yang memerlukan konfirmasi atau izin dari otoritas kepabeanan Korea Selatan |
18 | Customs declaration date (year) | Tahun deklarasi form kepabeanan |
19 | Customs declaration date (month) | Bulan deklarasi form kepabeanan |
20 | Customs declaration date (day) | Tanggal deklarasi form kepabeanan |
21 | Declarant name | Nama lengkap sesuai paspor |
22 | Signature | Tanda tangan, menimpa tulisan Signature |
Label kolom isian dengan nomor 12-17 merupakan intisari deklarasi kepabeanan Korea Selatan. Kita akan bahas satu persatu ketentuan deklarasi barang bawaan yang diberlakukan pemerintah Korea Selatan, sehingga kamu lebih yakin bahwa kamu telah mengisi bagian form tersebut dengan benar.
Ketentuan Duty Free Limit Exemption (Pembebasan Biaya Kepabeanan) Korea Selatan
Secara umum, kantor kepabeanan Korea Selatan memberikan pembebasan biaya kepabeanan untuk barang bawaan yang dibeli (masih bersegel), barang yang akan didonasikan, atau barang yang akan dihadiahkan kepada pihak lain di Korea senilai $800 per penumpang. Barang-barang tersebut wajib untuk memiliki berat keseluruhan tidak lebih dari 40 kg. Terdapat juga ketentuan khusus terkait jumlah atau satuan maksimal untuk barang tertentu agar yang mendapatkan pembebasan biaya kepabeanan sebagai berikut:
No | Nama Barang | Ketentuan Jumlah / Satuan Maksimal |
1 | Minuman beralkohol | 2 (dua) botol, volume maksimal 2 liter dan nilai maksimal 400 dolar amerika |
2 | Rokok | 200 batang rokok (10 pak), 50 cerutu, 20 ml cairan vape |
3 | Parfum | 60ml |
Barang bawaan milik pribadi yang bukan merupakan barang baru atau sudah dipakai untuk penggunaan pribadi tidak termasuk kategori barang yang perlu dideklarasikan.
Ketentuan Barang Bawaan Terkait Preferential Tariff Treatment (Perlakuan Tarif Khusus)
Korea Selatan memiliki sejumlah kesepakatan perdagangan bebas baik secara bilateral maupun multilateral. Dalam setiap kesepakatan, terdapat daftar kategori barang-barang yang mendapatkan perlakuan tarif khusus, misalnya tarif 0% atau bebas tarif masuk. Barang-barang ini perlu didaftarkan dalam catatan ekspor-impor dan tidak dapat dibawa dalam jumlah yang signifikan sebagai barang bawaan pribadi.
Ketentuan Mengenai Uang / Instrumen Moneter yang Dibawa ke Korea Selatan
Jumlah uang (uang cash, cek, koin, ataupun surat berharga lainnya) yang dapat dibawa masuk ke Korea Selatan tanpa deklarasi adalah sebesar $10.000 (sepuluh ribu dolar amerika). Jika kamu membawa uang lebih dari sepuluh ribu dolar amerika ke Korea Selatan, kamu wajib untuk mendeklarasikannya di form isian deklarasi kepabeanan.
Ketentuan Mengenai Prohibited Items (Barang yang Dilarang untuk Dibawa Masuk ke Korea Selatan)
Barang-barang ini merupakan barang yang dilarang untuk dibawa masuk ke Korea Selatan:
- Senjata api, amunisi, pisau, pedang, senjata tajam lainnya, obat-obatan terlarang, bahan radioaktif
- Uang palsu, barang palsu atau tiruan
- Materi publikasi yang dianggap vulgar di Korea Selatan, propaganda terkait Korea Utara, alat untuk menyadap komunikasi
- Satwa dan fauna yang dilindungi (burung kakatua, primata, jenis-jenis kadal, burung anggrek, dsb) atau produk yang terbuat dari satwa/fauna yang dilindungi seperti kulit buaya, organ tubuh hewan, dsb
- Barang-barang lain sesuai ketentuan hukum di Korea Selatan
Ketentuan Mengenai Barang Bawaan Berupa atau Berbahan Tumbuh-tumbuhan ataupun Hewan
Semua barang bawaan berupa tumbuh-tumbuhan atau hewan beserta produk turunan berbahan tumbuh-tumbuhan atau hewan yang ada dalam kondisi mentah atau memerlukan pemrosesan tambahan sebelum dikonsumsi atau berpotensi menyebarkan wabah penyakit di Korea, wajib melewati proses karantina dan dideklarasikan pada form isian kepabeanan.
Korea cukup ketat terhadap pelanggaran penumpang yang membawa barang bawaan berupa tumbuh-tumbuhan atau hewan beserta produk turunannya. Jadi, sangat penting bagi kamu untuk mematuhi aturan ini.
Beberapa contoh barang bawaan berupa tumbuh-tumbuhan atau produk turunan tumbuh-tumbuhan yang dilarang untuk dibawa masuk ke Korea Selatan atau diharuskan untuk melewati proses karantina:
- Daun, ranting, akar yang masih segar ataupun sudah dikeringkan untuk keperluan konsumsi ataupun pengobatan herbal
- Biji-bijian seperti kacang mentah, kemiri, bulir padi, biji buah ataupun biji-bijian lainnya
- Sayuran mentah
- Buah-buahan seperti mangga, sawo, rambutan, salak, jambu, manggis, pepaya, dsb
- Tumbuh-tumbuhan lainnya
Beberapa contoh barang bawaan berupa hewan atau produk turunan hewan yang dilarang untuk dibawa masuk ke Korea Selatan atau diharuskan untuk melewati proses karantina:
- Susu segar
- Sosis, ham, ataupun produk daging olahan daging setengah matang yang sejenis
- Rendang segar non kemasan
- Ikan segar, udang segar ataupun hewan hasil laut lainnya
- Hewan-hewan lainnya
Jika kamu membawa hewan peliharaan seperti anjing atau kucing ke Korea Selatan, hewan peliharaan tersebut wajib dikarantina terlebih dahulu sebelum dapat dibawa ke tempat tinggal kamu di Korea Selatan.
Simulasi Deklarasi Kepabeanan
Mari kita simulasikan deklarasi kepabeanan Korea Selatan melalui contoh berikut:
Budi akan berkunjung ke Korea Selatan. Budi membawa 10 pak rokok, 50 ml parfum, jam tangan untuk hadiah senilai $1000 (seribu dolar amerika) dan uang sebesar $12.000 (dua belas ribu dolar Amerika).
Barang-barang berikut wajib dideklarasikan oleh Budi pada form deklarasi kepabeanan Korea Selatan:
- Jam tangan untuk hadiah senilai $1.000 (melewati batas nilai barang bawaan per penumpang sebesar $800)
- Uang sebesar $12.000 (melewati batas uang yang dapat dibawa per penumpang sebesar $10.000)
Untuk rokok dan parfum, Budi tidak perlu mendeklarasikan karena masih berada dalam kategori barang bawaan bebas deklarasi kepabeanan.
Deklarasi kepabeanan dilakukan dengan menulis daftar barang yang dideklarasikan di bagian belakang form isian deklarasi kepabeanan seperti pada gambar berikut ini.
Sanksi untuk Pelaporan yang Tidak Sesuai
Sanksi untuk kealpaan dalam deklarasi kepabeanan ataupun deklarasi kepabeanan yang tidak sesuai cukup bervariasi. Sanksi yang paling ringan berupa pencatatan nama penumpang pada daftar pelanggaran kepabeanan dan pemusnahan/penyitaan barang bawaan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Jika pelanggaran terjadi secara berulang, penumpang akan dikenakan denda maksimal sebesar 10 juta won (sekitar 120 juta rupiah) dan kemungkinan akan memiliki kesulitan dalam proses pengajuan ataupun perpanjangan visa kunjungan ataupun visa tinggal jangka panjang di Korea Selatan di masa depan.
Nah, pada saat kamu mengunjungi Korea Selatan nanti, pastikan kamu mengetahui jenis-jenis barang bawaan yang harus dideklarasikan ya. Kalau kamu tidak mendeklarasikan, kamu akan mendapat kerugian administratif yang berkaitan dengan Korea Selatan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
T: Apakah boleh membawa rendang ke Korea?
J: Rendang termasuk kategori produk hewan atau produk turunan hewan yang dilarang untuk dibawa masuk ke Korea tanpa melewati proses karantina. Jadi, kamu tidak boleh membawa rendang ke Korea atau jika kamu tetap membawa rendang, kamu harus mendeklarasikan pada form customs declaration dan berjalan ke pintu keluar menuju hall kedatangan melalui jalur merah.
T: Apakah boleh membawa bakso ke Korea?
J: Bakso termasuk kategori produk hewan atau produk turunan hewan yang dilarang untuk dibawa masuk ke Korea tanpa melewati proses karantina. Dianjurkan untuk tidak membawa bakso ke Korea, terutama untuk bakso basah yang masih harus dimasak terlebih dahulu. Jika kamu membawa bakso, maka kamu wajib mendeklarasikan pada form customs declaration.
T: Apakah boleh membawa rokok ke Korea?
J: Kamu boleh membawa rokok masuk ke Korea tanpa perlu mendeklarasikan selama rokok yang dibawa berjumlah maksimal 200 batang. Jika kamu membawa rokok lebih dari 200 batang, kamu wajib mendeklarasikannya pada form customs declaration.
T: Apakah boleh membawa bumbu masakan ke Korea?
J: Bumbu masakan kering berupa bubuk dalam kemasan (contoh: Royco, Masako, dsb) dapat dibawa masuk ke Korea tanpa perlu dideklarasikan. Akan tetapi jika kamu membawa bumbu masakan mentah atau belum diolah seperti bawang merah, bawang putih, kemiri, petai, jengkol, dsb maka kamu wajib mendeklarasikannya pada form customs declaration.
T: Apakah boleh membawa mie instan ke Korea?
J: Ya, kamu dapat membawa mie instan favorit kamu ke Korea tanpa perlu dideklarasikan. Bukanlah hal aneh jika kamu menemukan turis lain dari Indonesia yang membawa persediaan mie instan dalam jumlah banyak ke Korea.
T: Apakah boleh membawa abon ke Korea?
J: Abon (meat floss) merupakan makanan yang termasuk kategori produk turunan hewan yang dilarang untuk dibawa masuk ke Korea tanpa melewati proses karantina. Kamu dianjurkan untuk tidak membawa abon ke Korea. Dalam beberapa kasus pemeriksaan kepabeanan/karantina, kamu mungkin dapat tetap diizinkan untuk membawa abon dalam kemasan untuk konsumsi pribadi dalam jumlah kecil, terutama dengan alasan terkait diet atau keagamaan.
Simak terus konten-konten terbaru dari Turis. Kamu juga bisa share artikel ini ke teman-teman dan follow akun Twitter Turis @turisdotio.
Apakah boleh bawa kue lapis & nastar ke korea ?
Halo kak Vivi, kue lapis dan kue nastar dapat dibawa ke Korea tanpa perlu dideklarasikan ya. Kalau kak Vivi berkunjung ke Korea mendekati hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, mungkin akan melihat penumpang lain yang juga membawa kue ke Korea.