Awal Januari 2020, berita tentang virus Covid-19 mulai ramai di berbagai media internasional. Meskipun demikian, orang-orang masih bisa bepergian ke berbagai negara tanpa pembatasan dan persyaratan dokumen yang ketat.
Masih di bulan Januari 2020, Korea Selatan mencatatkan kasus Covid-19 pertama. Pemerintah Korea Selatan mulai mengambil kebijakan karantina bagi para penumpang pesawat yang datang dari Wuhan. Selanjutnya, pemerintah Korea mulai memberlakukan pembatasan kedatangan dari luar Korea dan kebijakan monitoring untuk setiap penumpang yang tiba di Korea.
Maret 2020, kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Kasus tersebut memicu respon pemerintah Indonesia untuk mulai memberlakukan pengetatan terhadap kedatangan dari luar negeri dan pembatasan sosial untuk mengurangi mobilitas para penduduk. Di akhir Maret 2020, pemerintah Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pertama. PSBB merupakan titik awal dari penurunan kegiatan pariwisata daerah maupun internasional.
Sisa tahun 2020 dan tahun 2021 menjadi tahun pandemi global yang diwarnai dengan berbagai berita mengenai pembatasan akses masuk untuk orang asing ke suatu negara. Indonesia, misalnya, memberlakukan aturan larangan kedatangan turis luar negeri dan pemberlakuan penerbitan visa yang lebih ketat di tahun 2020 dan 2021.
Pembatasan penerbitan visa juga dilakukan oleh Korea untuk mengontrol penyebaran Covid-19. Pada bulan April 2020, pemerintah Korea menghentikan kebijakan penerbitan visa wisata sehingga praktis yang dapat memasuki Korea hanyalah penduduk Korea atau warga negara non Korea yang memiliki izin tinggal jangka panjang. Kebijakan ini berlaku sekitar dua tahun, hingga akhir Mei 2022.
Mulai 1 Juni 2022, Korea membuka lagi pintu masuk untuk wisatawan yang datang berkunjung ke Korea dengan visa kunjungan singkat (visa C-3). Pastinya ini jadi berita super gembira bagi penggemar K-pop, K-drama, maupun traveler lainnya yang sudah lama memiliki rencana untuk berwisata ke Korea tapi terhalang oleh kebijakan suspensi penerbitan visa Korea. Setelah dua tahun, akhirnya bisa ke Korea lagi!
Meskipun demikian, turis yang datang di Korea masih diwajibkan untuk melakukan tes PCR. Tes dilakukan dua kali, sebelum ke Korea dan maksimal 24 jam setelah tiba di Korea. Kewajiban ini tentunya menjadi tambahan biaya traveling ya. Jadinya, masih perlu cek dompet dan budget dulu sebelum mengajukan visa, ya?
Keresahan para traveler didengarkan dengan baik oleh pemerintah Korea. Per 3 September 2022, pemerintah Korea menghapuskan kewajiban untuk melakukan tes PCR sebelum kedatangan ke Korea, sementara tes PCR setelah kedatangan di Korea masih tetap harus dilakukan. Tidak sampai sebulan kemudian yaitu per tanggal 1 Oktober 2022, akhirnya Korea menghapuskan seluruh kewajiban tes PCR. Jadi, kalau kamu ingin berwisata ke Korea, kamu tidak perlu tes PCR sama sekali, baik sebelum berangkat di Korea, maupun setelah tiba di Korea. Horee!!
Mulai 1 Oktober 2022, apa yang diperlukan untuk mengunjungi Korea sebagai turis? Secara singkat, kamu hanya perlu item-item ini saja: 1) visa, 2) tiket pesawat, dan 3) reservasi hotel / penginapan. Lalu ada juga kewajiban untuk mengisi Q-Code yang merupakan form elektronik pelaporan status kesehatan bagi seluruh orang, baik penduduk Korea maupun orang asing, yang tiba di Korea dari luar Korea.
Nah, sudah siap untuk traveling ke Korea lagi? Jangan lupa simak konten-konten terbaru Turis mengenai Korea supaya perjalanan kamu ke Korea dan aktivitas kamu selama di Korea menjadi lebih nyaman.
Simak terus konten-konten terbaru dari Turis. Kamu juga bisa share artikel ini ke teman-teman dan follow akun Twitter Turis @turisdotio.
Klook.com